Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA DESA |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai ALI SADIKIN |
NIP | : | - |
Kepala Desa berkedudukan sebagai kepala pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dan Perangkat Desa.
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa